Mojokerto, blok-a.com – Polres Mojokerto memfasilitasi mediasi antara perwakilan warga dari empat desa dengan pengusaha tambang galian C di wilayah Kecamatan Pacet. Mediasi tersebut berujung pada kesepakatan bersama dan pembatalan rencana aksi unjuk rasa warga.

Mediasi digelar jajaran Polsek Gondang dan Polsek Pacet di Rumah Makan BMS, Dusun Tameng, Desa Padi, Kecamatan Gondang, Minggu (30/8/2026) malam.

Persoalan yang disampaikan antara lain kondisi aliran air, potensi sedimentasi, kondisi irigasi pertanian, hingga keamanan pengguna jalan akibat lalu lintas kendaraan pengangkut material tambang.

Dalam forum tersebut, perwakilan empat kepala desa meminta aktivitas pertambangan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat dan tidak menimbulkan dampak lingkungan maupun gangguan terhadap aktivitas warga.

Warga juga meminta pengusaha memastikan kualitas air tetap terjaga, mencegah material atau lumpur tercecer di jalan raya, serta memperhatikan kondisi saluran irigasi yang digunakan untuk menunjang pertanian.

Dalam mediasi tersebut, pengusaha tambang di Desa Wiyu menyampaikan permohonan maaf apabila aktivitas pertambangan menimbulkan dampak bagi masyarakat. Pengusaha juga menyatakan kesanggupan membuat pernyataan serta melakukan langkah pengelolaan sedimentasi dan limbah agar tidak mencemari aliran sungai.

Komitmen serupa disampaikan pengelola tambang di Desa Kemiri. Pihak pengelola menyatakan siap menindaklanjuti hasil kesepakatan yang telah dibahas bersama dalam forum mediasi. Polres Mojokerto selanjutnya akan melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan komitmen tersebut untuk memastikan hasil kesepakatan benar-benar dijalankan.

Hasil mediasi akhirnya disepakati seluruh pihak. Pengusaha tambang menyatakan sanggup memenuhi tuntutan masyarakat yang telah dibahas dalam forum. Sebagai tindak lanjut kesepakatan tersebut, para kepala desa dan perwakilan warga menyatakan bersedia membatalkan rencana aksi unjuk rasa yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung Senin (31/8/2026).

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *