KOMPAS.com – Kabupaten Bangkalan menjadi perhatian publik setelah ada penyekatan di Jembatan Suramadu untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Penyekatan sisi Bangkalan difokuskan kepada kendaraan roda dua maupun empat yang berpelat M (Madura). Sedangkan kendaraan selain pelat M akan dijaring di pos penyekatan sisi Surabaya.

Koalisi Masyarakat Madura Bersatu melakukan demonstrasi ke Balai Kota Surabaya, Jawa Timur. Demo bertajuk “demonstrasi akbar Madura melawan” ini menyuarakan tiga tuntutan.

Pertama, hentikan penyekatan yang diskriminatif, lakukan saja swab antigen di tempat hiburan dan tempat kerumunan lainnya di Surabaya, dan meminta Wali Kota Surabaya harus minta maaf kepada warga Madura.

Sementara itu, per Selasa (15/6/2021), Kabupaten Bangkalan Jawa Timur berubah status dari zona oranye menjadi zona merah penyebaran Covid-19 kemarin.

Zona merah dalam peta sebaran Covid-19 berarti daerah dengan risiko tinggi penyebaran Covid-19.

Nama itu diambil dari legenda pemberontak sakti bernama Ki Lesap yang tewas di Madura Barat.

Diceritakan di disperpusip.jatimprov.go.id, Lesap adalah putra Madura keturunan Panembahan Cakraningrat dengan selir.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *