TRIBUNJATIM.COM, BLITAR – Pada tahun 2026, PT KAI Daop 7 Madiun membangun pos jaga di lima titik perlintasan sebidang di wilayah Kabupaten Blitar, Jawa Timur.

Pembangunan pos jaga tersebut menjadi upaya memperkuat keamanan perjalanan kereta api dan meningkatkan keselamatan masyarakat di perlintasan sebidang.

Manager Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Tohari mengatakan, pembangunan pos jaga di perlintasan sebidang ini menjadi bagian program nasional.

Program tersebut mencakup 190 titik prioritas peningkatan keselamatan di berbagai wilayah operasi KAI pada 2026.

Sedang di Wilayah Daop 7 Madiun mendapatkan alokasi sebanyak 13 titik dari total program nasional tersebut.

Dari pembangunan 13 titik pos jaga perlintasan sebidang di wilayah Daop 7 Madiun, lima titik di antaranya berada di wilayah Kabupaten Blitar.

Pembangunan lima titik pos jaga perlintasan sebidang di wilayah Kabupaten Blitar, yaitu JPL 209 KM 130+327 antara Stasiun Blitar-Rejotangan, dan JPL 182 KM 117+186 antara Stasiun Garum-Blitar.

Lalu, JPL 174 KM 113+137 antara Stasiun Talun-Garum, JPL 172 KM 112+389 antara Stasiun Talun-Garum, dan JPL 171 KM 111+973 antara Stasiun Talun-Garum.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *