
BANGKALAN, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Bupati Bangkalan Lukman Hakim secara langsung mengukuhkan 87 kepala sekolah jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan. Pengukuhan tersebut berlangsung di Pendopo Agung Bangkalan, Senin (31/8/2026).
Pengukuhan kepala sekolah tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Bangkalan untuk memenuhi kebutuhan kepemimpinan sekolah, khususnya pada lembaga pendidikan yang hingga saat ini belum memiliki kepala sekolah definitif.
Bupati Bangkalan Lukman Hakim mengatakan, proses penjaringan untuk mengisi jabatan kepala sekolah telah dilakukan. Kurang lebih ada sekitar 170 lembaga pendidikan yang belum memiliki kepala sekolah definitif.
“Ada sekitar 170 lembaga sekolah yang belum memiliki kepala sekolah definitif. Karena itu, Bapak Ibu dikukuhkan dan dilantik untuk mengisi jabatan tersebut,” ujar Bupati.
Selain untuk mengisi kekosongan jabatan, pengukuhan tersebut juga merupakan bagian dari proses promosi dan mutasi dalam rangka memperkuat tata kelola pendidikan di Kabupaten Bangkalan.
Dalam sambutannya, Bupati menekankan pentingnya integritas dan tanggung jawab kepala sekolah dalam menjalankan amanah. Menurutnya, pendidikan merupakan investasi jangka panjang yang menentukan kualitas generasi penerus bangsa dan meningkatkan IPM khusunya di Kabupaten Bangkalan.
Bupati meminta para kepala sekolah yang baru dikukuhkan agar tidak bermain-main dalam mengelola dunia pendidikan. Setiap kebijakan dan pelaksanaan tugas harus berpedoman pada ketentuan serta aturan yang berlaku.
Bupati juga menegaskan komitmennya untuk melakukan pengawasan terhadap kinerja kepala sekolah. Ia memastikan akan memberikan perlindungan kepada kepala sekolah yang menjalankan tugas dengan benar dan sesuai aturan.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber