
Jember (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, mendapat tambahan dana Rp223,12 miliar dari pemerintah pusat yang dialokasikan dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2026.
Penambahan dana transfer itu melalui penyesuaian alokasi transfer keuangan daerah (TKD) tahun anggaran 2026, yang terdiri dari Dana Alokasi Umum yang Tidak Ditentukan Penggunaannya sebesar Rp151,61 miliar dan penyaluran kurang bayar dana bagi hasil tahun anggaran 2023 dan 2024 sebesar Rp71,5 miliar.
Hal ini disampaikan Bupati Muhammad Fawait dalam Nota Pengantar Keuangan Perubahan APBD 2026, saat sidang paripurna di gedung DPRD Kabupaten Jember, Selasa (1/9/2026).
“Di samping itu, guna mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta meningkatkan ketertiban dan kualitas pelayanan sarana publik, pemerintah daerah juga mengaktifkan kembali skema retribusi parkir berlangganan,” kata Fawait.
Kenaikan pendapatan tersebut sudah didistribusikan antara lain untuk program pengentasan kemiskinan, penyesuaian anggaran gaji; program peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) melalui peningkatan layanan kesehatan, standar hidup layak, hingga pendidikan yang lebih baik.
Selain itu, menurut Fawait, juga didistribusikan untuk penambahan anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) dan peningkatan infrastruktur daerah, yang meliputi jalan, penerangan jalan umum (PJU), penataan ruang publik dan armada kebersihan.
“Peningkatan infrastruktur daerah dapat dilihat dari postur Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, di mana terdapat pada belanja modal yang meningkat 66,31 persen, dari sekitar Rp401,57 miliar menjadi Rp667,87 miliar,” kata Fawait.
Kenaikan tersebut sejalan dengan upaya pemerintah daerah mempertajam program dan kegiatan agar anggaran lebih tepat sasaran dan mendukung prioritas pembangunan. “Pemerintah Kabupaten Jember berkomitmen untuk terus meningkatkan pembangunan infrastruktur, khususnya pemeliharaan dan penanganan kerusakan jalan secara bertahap sesuai skala prioritas,” kata Fawait.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber