Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur mendesak aparat kepolisian bertindak tegas terhadap penyelenggaraan karnaval sound horeg menyusul tewasnya tiga korban jiwa akibat aktivitas tersebut sepanjang Agustus 2026.

Ketua Komisi Fatwa MUI Jatim KH Ma’ruf Khozin mengatakan, fatwa yang dikeluarkan MUI sebelumnya hanya merespons dampak sound horeg berupa kerusakan rumah warga dan infrastruktur kampung. Menurutnya, kondisi saat ini sudah jauh lebih serius karena telah menimbulkan korban jiwa.

“Waktu itu fatwa MUI keluar, lalu ditindaklanjuti oleh Surat Edaran (SE) Gubernur, kemudian eksekusi lapangan dari Polda kita sudah cukup bagus. Nah, sekarang dampaknya lebih besar, dampaknya membawa korban,” kata kiai Ma’ruf, saat dikonfirmasi, Selasa (1/9)

Kini kata Ma’ruf, kepolisian lah yang bisa menindak hal itu. MUI Jatim pun berharap aparat berwenang tegas melakukan penyelidikan dan menuntaskan kasus hilangnya tiga nyawa tersebut akibat sound horeg.

“Jadi mestinya sudah lebih ditindak lagi dengan tegas. Kita berharap betul, ini kuncinya ada di kepolisian. Kami di MUI cuma sekadar memberikan fatwa. Eksekusi lapangan tetap ranah dari kepolisian,” ucap dia.

Ma’ruf pun menyoroti tren karnaval sound horeg yang berpotensi masih akan berlangsung hingga momentum perayaan tahun baru mendatang. Jika tidak segera ditertibkan, maka korban nyawa bisa saja terus bertambah.

“Apalagi karena ini Agustusan masih ramai-ramainya, sampai nanti Desember perayaan tahun baru pasti terus berlanjut. Kalau tidak ditertibkan, warga kita kan kumat-kumatan. Kalau sepi kumat, nanti kalau ada apa-apa baru diantisipasi. Ini nyawa, ya. Nyawa itu sangat dilindungi dalam agama. Ini sudah ada tiga korban kok tidak ada tindakan,” ujarnya.

Ma’ruf pun mendorong agar Gubernur Jawa Timur bisa segara mengeluarkan Keputusan Gubernur untuk melarang kegiatan sound horeg. Aturan itu dinilai lebih mengikat ketimbang hanya Surat Edaran soal sound horeg yang sudah pernah dikeluarkan beberapa waktu lalu.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *