
Surabaya (beritajatim.com) – Arek Suroboyo Asli (ARSAS) meminta Pemerintah Kota Surabaya menerapkan aturan parkir secara konsisten dan adil bagi seluruh pihak. Selain penegakan aturan, ARSAS mengusulkan fasilitas parkir gratis bagi pengemudi ojek online (ojol) serta evaluasi klasifikasi desil untuk memastikan perlindungan sosial diberikan berdasarkan kondisi riil masyarakat.
Ketua Umum ARSAS Herry Bimantara mengatakan kepastian penerapan aturan menjadi tuntutan utama organisasi. Menurut dia, seluruh pihak yang beraktivitas di Surabaya harus mendapatkan perlakuan yang sama di hadapan aturan, termasuk dalam persoalan parkir.
“Kami menuntut adanya kepastian dalam penerapan aturan. Aturan harus berlaku secara konsisten dan tidak boleh menimbulkan persepsi adanya perlakuan berbeda terhadap kelompok tertentu. Siapa pun yang berada di Surabaya wajib menghormati ketentuan yang berlaku,” ujar Herry, Rabu (2/9/2026).
Selain penegakan aturan parkir, ARSAS mengusulkan adanya fasilitas parkir gratis bagi pengemudi ojol. Usulan tersebut ditujukan bagi pengemudi yang mengenakan jaket atau atribut ojol. Namun, ARSAS menilai penerapannya tetap perlu dikaji agar memiliki mekanisme yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan baru di lapangan.
Kajian tersebut, kata Herry, perlu mencakup mekanisme, lokasi, waktu, serta ketentuan penggunaan fasilitas parkir gratis bagi pengemudi ojol. Dengan begitu, kebijakan yang nantinya dipertimbangkan tetap tertib dan tidak mengganggu kepentingan pengguna jalan lainnya.
“Kami tegaskan, ini adalah usulan ARSAS. Bukan berarti kebijakan tersebut sudah berlaku atau sudah diputuskan pemerintah. Kami meminta agar kemungkinan penerapannya dikaji, termasuk mekanisme, lokasi, waktu, serta ketentuannya agar tetap tertib dan tidak mengganggu kepentingan pengguna jalan lainnya,” jelas Herry.
ARSAS juga mengusulkan evaluasi terhadap klasifikasi desil yang digunakan dalam menentukan kondisi sosial ekonomi masyarakat. Herry meminta pembaruan dan verifikasi data dilakukan berdasarkan kondisi riil warga, termasuk pengemudi ojol yang memenuhi kriteria penerima perlindungan sosial.
Menurut dia, ketepatan data menjadi penting agar warga yang benar-benar membutuhkan perlindungan sosial tidak terkendala hanya karena persoalan pendataan atau klasifikasi.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber