Magetan, blok-a.com – Hj. Riyin Nur Asiyah secara resmi dilantik sebagai Ketua DPRD Kabupaten Magetan untuk sisa masa jabatan periode 2024–2029.

Pelantikan Riyin berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Magetan dengan agenda peresmian pengangkatan pengganti Ketua DPRD Magetan sisa masa jabatan 2024–2029, Selasa (1/9/2026).

Dalam prosesi tersebut, Riyin Nur Asiyah mengucapkan sumpah dan janji jabatan sebagai Ketua DPRD Magetan. Pengangkatannya berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Ketua DPRD Kabupaten Magetan.

Bupati Magetan, Nanik Sumantri, menyampaikan ucapan selamat kepada Riyin Nur Asiyah atas amanah baru yang diterimanya. Ia berharap tugas sebagai pimpinan DPRD dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Pengambilan sumpah/janji Ketua DPRD hari ini bukan sekadar seremonial formal, melainkan momentum penting dalam memperkuat sistem ketatanegaraan di tingkat daerah, khususnya Kabupaten Magetan,” ujar Nanik.

Menurutnya, Ketua DPRD mempunyai posisi strategis dalam memimpin lembaga legislatif sekaligus menjalankan fungsi representasi masyarakat. Karena itu, hubungan kemitraan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Magetan perlu terus diperkuat.

Nanik menegaskan, DPRD dan pemerintah daerah merupakan mitra sejajar yang memiliki fungsi berbeda, namun mempunyai tanggung jawab bersama dalam mendorong pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Mari kita kawal bersama program-program prioritas daerah, mulai dari peningkatan layanan dasar, pertumbuhan ekonomi kerakyatan, hingga menghadirkan berbagai kebijakan yang berpihak kepada rakyat, mempercepat pembangunan, dan mewujudkan kesejahteraan yang merata bagi seluruh masyarakat Kabupaten Magetan,” imbuhnya.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *