WARTASULUH.COM, KEDIRI – Kantor Urusan Agama (KUA) Plemahan Kabupaten Kediri, Provinsi Jawa Timur, simpan dokumen pencatatan pernikahan sejak tahun 1910.

Rak-rak kayu itu menyimpan cerita yang jauh lebih panjang dari sekadar catatan administrasi. Di balik deretan buku dan dokumen yang tersusun rapi, tersimpan jejak pencatatan pernikahan yang telah berusia lebih dari satu abad.

Salah satu yang menarik perhatian adalah dokumen pencatatan nikah tertua di KUA tersebut sejak tahun 1910.

Kertasnya telah berusia lebih dari seratus tahun, namun lembaran-lembarannya masih tersimpan dengan baik. 

Tulisan tangan pada dokumen itu pun masih menggunakan aksara Jawa, sebagaimana pencatatan pada masa tersebut.

Tulisan-tulisan itu kini memang tidak mudah dibaca. Sebagian tinta mungkin telah memudar dan bentuk aksaranya terasa asing bagi generasi sekarang. 

Namun, justru di situlah letak daya tariknya. Setiap lembar menjadi saksi bahwa jauh sebelum pencatatan dilakukan dengan sistem digital seperti sekarang, peristiwa pernikahan telah dicatat dan disimpan sebagai bagian dari dokumen layanan administrasi masyarakat.

Dokumen pencatatan nikah di KUA Plemahan yang ditulis menggunakan aksara Jawa masih ditemukan hingga sekitar tahun 1945. 

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *