Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Malang Tomie Herawanto mengatakan, kepastian lokasi baru dapat disebut final setelah SK Bupati Malang diterbitkan.

“Lokasi bisa dikatakan sebagai lokasi final manakala sudah ada surat keputusan Bupati Malang tentang penetapan lokasi. Tetapi hingga saat ini kan belum ada surat keputusan Bupati dan itu masih berproses,” kata Tomie.

Dari pembahasan terakhir, terdapat empat titik yang menjadi calon lokasi pembangunan Alun-alun Kabupaten Malang. Seluruhnya berada di wilayah Kecamatan Kepanjen.

Keempat lokasi tersebut yakni di belakang Pendapa Kabupaten Malang Jalan Panji, seberang Pendapa Kabupaten Malang Jalan Panji, kawasan Islamic Center di depan Stadion Kanjuruhan, serta kawasan Stadion Kanjuruhan.

Masing-masing lokasi memiliki keunggulan dan konsekuensi yang berbeda. Untuk lokasi di belakang Pendapa Kabupaten Malang, salah satu kelebihannya adalah ketersediaan ruang yang cukup besar. Namun, masih diperlukan penambahan lahan agar dapat digunakan sebagai alun-alun.

“Di belakang Pendapa itu kita harus perlu juga melakukan penambahan lahan untuk Alun-alun Kabupaten Malang,” tambah Tomie.

Sementara lokasi di seberang Pendapa Kabupaten Malang Jalan Panji memiliki lahan yang lebih luas dan berpotensi tersambung hingga Jalan Sumedang. Namun, pilihan tersebut membutuhkan anggaran pembangunan yang lebih besar.

“Misalkan kita akan membuat bangunan Alun-alun yang ideal dan gede, maka lokasi yang tepat berada di seberang Pendapa Kabupaten Malang, tetapi biayanya besar,” tuturnya.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *