JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) menangguhkan atau suspend berat Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sidoarjo Talangangin Kalitengah, Jawa Timur, selama 30 hari. Sanksi tersebut diberikan setelah kejadian keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berdampak pada 512 siswa Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Tanggulangin, Sidoarjo.
“Kami juga suspend berat selama 30 hari SPPG Sidoarjo Talangangin Kalitengah. Selain itu, kami juga mengusulkan kepala SPPG tersebut untuk dicopot dan digantikan,” ujar Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN Ketut Sumedana di Jakarta, Rabu (2/9/2026).
Ketut menegaskan, Kepala BGN Sudaryono juga telah berkomunikasi secara intensif dengan kepala daerah dan pimpinan Pondok Pesantren Manbaul Hikam untuk menindaklanjuti kasus tersebut. Penanganan dan kesembuhan para siswa menjadi prioritas.
Berdasarkan data investigasi terakhir BGN, total penerima manfaat yang terdampak keracunan MBG dari SPPG Sidoarjo Talangangin Kalitengah mencapai 512 orang. Dari jumlah tersebut, sekitar 80 orang masih menjalani perawatan, sedangkan 312 orang telah keluar dari rumah sakit dan dinyatakan sembuh.
“Namun demikian, kita masih observasi sebanyak 120 orang. Saat ini, kita fokus menyelamatkan kesehatan anak-anak kita di beberapa rumah sakit, ini yang kami utamakan,” tuturnya.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur menegaskan bahwa seluruh pihak saat ini memprioritaskan penanganan korban dugaan keracunan di Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Sidoarjo, yang terjadi pada Selasa.
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, usai mengunjungi korban di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Notopuro Sidoarjo pada Rabu dini hari, menyatakan seluruh pasien telah tertangani dengan baik oleh rumah sakit dan tenaga medis.
“Seluruh pasien tidak ditangani secara seragam, tetapi mendapatkan penanganan khusus sesuai kondisi medis masing-masing pasien,” kata Emil.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber