Jember (beritajatim.com) – Penanganan kasus dugaan manipulasi keuangan jaminan kesehatan yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kabupaten Jember, Jawa Timur, oleh kejaksaan semakin mendekati akhir.

“Tinggal ekspos BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan),” kata Kepala Kejaksaan Negeri Jember Yadyn usai menemui Ketua Forum Komunikasi Petani Jember Jumantoro, di ruang kerjanya, Rabu (2/9.2026).

Yadyn sudah meminta bantuan BPKP untuk melakukan percepatan. “Cuma kami mengerti, bahwasanya ada 39 satuan kerja khusus kejaksaan saja ini, belum dari teman-teman kepolisian, dengan satu BPKP wilayah di Jawa Timur..Jadi, pada saat kami datang (ke BPKP), ternyata banyak juga yang ekspos,” katanya.

Setelah diketahui nominal kerugian negara dari hasil pemeriksaan BPKP, kejaksaan akan menetapkan tersangka perkara ini. “Jadi kita lihat dulu berapa kerugian keuangan negaranya,” kata Yadyn.

“Insyaallah kami agendakan September ini ekspos di BPKP, pertengahan atau minggu ketiga September. Setelah itu kami tunggu hasil perhitungan mereka. Mereka biasanya datang ke sini untuk membuat berita acara konfrontasi, dengan para pihak atas hasil BAP dari penyidik,” kata mantan penyidik KPK dan Kejaksaan Agung ini.

Peristiwa dugaan manipulasi klaim keuangan JKN meledak di publik pada medio Oktober 2025. Saat itu BPJS Kesehatan Jember menemukan dugaan penggelembungan klaim oleh oknum dokter di Rumah Sakit Daerah Balung, Rumah Sakit Siloam, dan Rumah Sakit Paru.

Hasil rapat dengar pendapat BPJS Kesehatan dan Komisi D DPRD Jember, di gedung parlemem, Kamis (6/11/2025), menyimpulkan kasus itu tak berlanjut ke ranah hukum.

Saat itu Kepala BPJS Kesehatan Jember Yessy Novita menegaskan, penyelesaian persoalan ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan dan Peraturan Menteri Kesehatan 16 tahun 2019 tentang Pencegahan dan Penanganan Kecurangan Serta Pengenaan Sanksi Administrasi Terhadap Kecurangan dalam Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan, dan peraturan internal BPJS Kesehatan.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *