
Khofifah mengatakan, SPPG yang sama melayani sedikitnya 18 unit penerima manfaat. Dari 18 titik tersebut, mayoritas berjalan relatif aman. Perbedaan mencolok ditemukan pada waktu makanan dikirim dan dikonsumsi.
“Tadi saya tanya, ini ada Kadinkes, ada Kakan Kemenag. Yang mendapatkan manfaat dari SPPG yang sama itu ada 18 unit. Dari 18 unit, yang lain relatif semua berjalan baik,” ujarnya saat ditemui di RS Siti Hajar Sidoarjo, Kamis (3/9/2026).
Khofifah membeberkan, makanan yang selesai dimasak sekitar pukul 05.00 WIB kemudian segera dikirim sekitar pukul 07.00 WIB dan dikonsumsi penerima manfaat sekitar pukul 10.00 WIB. Pada titik-titik tersebut, tidak ditemukan persoalan serupa.
Namun, kondisi berbeda terjadi pada titik penerima manfaat yang mendapatkan makanan lebih terlambat. Makanan yang baru dikirim sekitar pukul 11.00 WIB atau lebih kemudian dikonsumsi sekitar pukul 12.30 hingga 13.00 WIB.
Temuan tersebut menjadi perhatian karena makanan yang disiapkan berasal dari SPPG yang sama dan menggunakan proses serta format menu yang sama. Perbedaan yang terlihat, kata Khofifah, terdapat pada rentang waktu antara makanan selesai dimasak, dikirim, hingga dikonsumsi oleh penerima manfaat.
“Dimasak yang sama, dengan format yang sama, tapi ada yang pengirimannya itu relatif lebih awal dan itu aman. Tapi ketika kemudian pengirimannya terlambat, ini yang kemudian menjadikan masalah,” jelasnya.
Meski demikian, Khofifah tidak menyebut keterlambatan pengiriman sebagai satu-satunya penyebab pasti dugaan keracunan. Temuan tersebut menjadi salah satu faktor yang perlu didalami dalam proses evaluasi dan pemeriksaan untuk memastikan secara menyeluruh sumber masalah dalam kasus ini.
Khofifah menegaskan, seluruh pihak harus melakukan pembenahan di setiap lini pelaksanaan program MBG. Tidak hanya proses memasak, tetapi juga pengiriman, waktu konsumsi, monitoring hingga pengawasan di titik penerima manfaat harus dipastikan berjalan sesuai standar.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber