jpnn.com – Polisi terus memberi pendampingan dalam pemulihan kesehatan fisik maupun psikologis balita berusia tiga tahun yang menjadi korban penelantaran dan penganiayaan oleh ibu kandungnya berinisial SM (21).

Direktur Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polda Jawa Timur Kombes Ganis Setyaningrum menyebut pihaknya fokus pada penanganan perkara dan pemulihan kondisi korban.

Ganis mengatakan kedatangannya bersama jajaran Polda Jatim ke RSSA bukan semata menjenguk, tetapi mengidentifikasi segala hal yang dibutuhkan korban dalam proses pemulihan.

Dia menyampaikan kondisi korban kini sudah berlangsung pulih, tetapi masih diperlukan tindakan observasi oleh tim dokter hingga benar-benar dinyatakan pulih.

Polda Jatim melibatkan peran Dinas Sosial (Dinsos) setempat untuk melakukan asesmen terhadap kebutuhan pemulihan trauma yang dialami oleh korban.

Dinsos juga melakukan asesmen kepada nenek korban berinisial LN (47) untuk proses pengalihan pengasuhan.

Pengalihan pengasuhan ini karena ibu korban telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini bersama kekasihnya yang berinisial MA (26) oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota.

PT. Jaringan Pemberitaan Nusantara Negeriku
Graha Pena Jawa Pos Group Building, 11th floor
Jl. Raya Kebayoran Lama 12 Jakarta Selatan 12210
Phone : +62 21 5369 9607
Fax : +62 21 5365 1465
Saluran info & pengaduan : +62 818 6657 66

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *