
Jember (beritajatim.com) – Nasib pahit dialami Ketua Forum Komunikasi Petani Jember Jumantoro. Dia dipecat sebagai distributor pupuk bersubsidi wilayah Kabupaten Jember, Jawa Timur, oleh PT Pupuk Indonesia, lima hari setelah mengikuti aksi unjuk rasa di depan gedung DPR RI, Kamis (27/8/2026).
Jumantoro adalah pemilik CV Jamantara dan sudah menjadi distributor pupuk bersubsidi sejak 2007. “Saya menerima surat pemberhentian pada 1 September 2026. Saya kaget, kok tiba-tiba dapat surat pemecatan,” katanya, Rabu (2/9/2026).
“Saya sudah kurang lebih 17 tahun menjalankan usaha distribusi pupuk. Selama itu tidak pernah ada persoalan usaha yang membuat saya diberhentikan. Hubungan kerja yang berlangsung selama 17 tahun tentu menunjukkan adanya kepercayaan terhadap usaha yang saya jalankan.” kata Jumantoro.
Dalam surat perihal Pemberhentian CV Jamantara sebagai Pelaku Usaha Distribusi (PUD) Pupuk Bersubsidi yang ditandatangani Eko Suroso Regional Chief Executive Office PT Pupuk Indonesia Regional 3, itu juga tidak disebutkan alasan pemberhentiannya.
Surat tertanggal 31 Agustus 2026 itu hanya menyebutkan ‘CV Jamantara dinyatakan diberhentikan sebagai Pelaku Usaha Distribusi (PUD) pupuk bersubsidi terhitung mulai tanggal (TMT) 31 Agustus 2026’.
Kendati diberhentikan tanpa alasan jelas, CV Jamantara masih diwajibkan untuk menyelesaikan seluruh kewajiban yang masih tercatat sampai dengan berakhirnya masa penugasan. Ada enam hal yang wajib diselesaikan.
Pertama, menyelesaikan seluruh outstanding Sales Order (SO) yang masih tercatat aktif sesuai ketentuan yang berlaku. Kedua, menyelesaikan penyaluran dan penghabisan stok pupuk bersubsidi yang masih tersedia pada tingkat PUD maupun PPTS di wilayah kerja CV Jamantara, dengan tetap memperhatikan tertib administrasi dan ketentuan penyaluran kepada penerima yang berhak.
Ketiga, melakukan rekonsiliasi serta memastikan kesesuaian antara stok fisik dan stok administrasi pada tingkat PUD maupun PPTS. Keempat, melunasi seluruh tagihan denda, klaim dan/atau kewajiban piutang lainnya yang menjadi tanggung jawab CV Jamantara.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber