Pelaku pembunuhan dan pembakaran terhadap sesosok wanita di pos ronda tepi Jalan Raya Purwodadi-Semarang, Kebonagung, Demak, ditangkap tim gabungan kepolisian di Kota Semarang. Pelakunya merupakan seorang pria asal Jombang, Jawa Timur.

Hal tersebut dikatakan oleh Dir Reskrimum Polda Jateng, Kombes Muhammad Anwar Nasir. Dia menjelaskan, tersangka beralamat di Jombang, Jawa Timur.

“Inisial BI, 53 tahun, alamat Jombang, Jatim, kawin,” jelas Anwarmelalui pesan WhatsApp kepada detikJateng, Kamis (3/9/2026).

“Tersangka ditangkap oleh gabungan Tim Resmob Jatanras Ditreskrimum Polda, Resmob Polres Demak, dan Reskrim Polsek Kebonagung Demak,” kata Anwar.

Anwar menuturkan, penangkapan dilakukan pada Kamis (3/9/2026) dini hari. Satu orang pelaku ditangkap di wilayah Kota Semarang.

“(Ditangkap) Di rumah pelarian tersangka di Jalan Plumbon 1, Mangkang, Semarang, pada Kamis, 3 September 2026 pukul 01.15 WIB,” ujar Anwar.

Diberitakan sebelumnya, mayat wanita tanpa identitas ditemukan dalam kondisi terbakar di pos ronda Dukuh Wareng RT 5 RW 3, Desa/Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Demak. Wanita itu diduga korban pembunuhan.

Ps Kasi Humas Polres Demak, Iptu Rudi Tri Sayogo mengatakan keberadaan mayat itu diketahui pada Selasa (1/9/2026) sekitar pukul 04.00 WIB. Keberadaan mayat tersebut mulanya diketahui oleh saksi satu bernama Wahyudi (36) yang melihat pos ronda terbakar.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *