Banyuwangi (beritajatim.com) – Seorang pria inisial AR (40) warga Dusun Palurejo, Desa Sumbersewu, Kecamatan Muncar, Banyuwangi, diduga melakukan pembakaran Al-Qu’an.

Aksi nekat AR membakar Al-Qu’an tersebut diunggah pada status Whatsapp pelaku hingga menimbulkan keresahan warga. Saat ini terduga pelaku kabur dan dalam pencarian pihak berwajib.

Kapolsek Muncar, AKP Kusmin, mengatakan, aksi pembakaran itu terjadi pada Selasa (1/09/2026) pukul 18.15 WIB. Pelaku melakukan pembakaran Al-Quran tersebut di halaman rumahnya.

Kejadian direkam dan disebarkan oleh terduga pelaku dalam status WA sehingga membuat masyarakat geger.

Pihaknya mengaku, pihak polsek telah mendatangi rumah pelaku. Namun saat itu pelaku sudah kabur. Aparat kepolisian mengamankan sisa-sisa mushaf Al-Qu’an yang dibakar pelaku.

“Kami sudah meminta keterangan sejumlah saksi termasuk orang tua terduga pelaku,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan para saksi, diduga pelaku mengalami depresi. Terlihat dari kesehariannya yang terkadang menunjukkan tanda kurang lazim seperti memotong-motong uang kertas kemudian ditempelkan pada dinding rumahnya.

“Perceraian terjadi tahun 2019, istrinya bekerja menjadi tenaga kerja migran di luar negeri dan meninggalkan dua orang anak yang masih kecil,” kata Kusmin.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *