Kota Malang, blok-a.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang kembali melakukan penertiban parkir liar di sejumlah titik yang menjadi aduan masyarakat. Penertiban dilakukan pada 1-2 September 2026.

Kabid Parkir Dishub Kota Malang, Rahmat Hidayat mengatakan, penertiban pada Selasa (1/9/2026) menyasar sejumlah lokasi, mulai Jalan Veteran, kawasan Jalan Soekarno-Hatta, Kayutangan, hingga sekitar Stasiun Malang.

Di Jalan Veteran, petugas menemukan kendaraan yang parkir di bahu jalan. Lokasi tersebut merupakan jalur sepeda dan telah dilengkapi rambu larangan parkir.

“Veteran ini banyak yang parkir ada di bahu jalan. Di bahu jalan ini kebanyakan ini adalah para taksi online. Nah, ini yang dia mangkal kita halau dan ada beberapa juga kendaraan dari karyawan atau yang bekerja di sekitar situ yang tidak ada orangnya kita lakukan penggembokan,” ujar Rahmat.

Sedikitnya lima kendaraan digembok dalam penertiban tersebut. Petugas juga menertibkan parkir di sekitar SMA Negeri 8 Malang dan kawasan depan Bank Jatim.

Di depan Bank Jatim, petugas mendapati kendaraan roda dua banyak diparkir di trotoar. Rahmat menyebut sebagian kendaraan tersebut merupakan milik mahasiswa baru yang tidak diperbolehkan membawa kendaraan ke dalam kampus.

Karena lahan parkir yang tersedia tidak mampu menampung kendaraan, parkir kemudian meluber ke trotoar. Dishub akhirnya mengangkut sekitar 10 kendaraan roda dua sekaligus memberikan tindakan kepada juru parkir.

“Memang daya tampungnya tidak mencukupi akhirnya meluber ke trotoar. Dan kami tindak juru parkirnya sekaligus karena untuk efek jera ada sekitar 10 kendaraan kita angkut,” katanya.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *