
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan meminta Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil tindakan tegas terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalitengah, Sidoarjo, menyusul dugaan insiden keamanan pangan yang sebabkan lebih dari 500 santri dan penerima manfaat Makan Bergizi Gratis (MBG) mengalami gangguan kesehatan.
Menko Pangan tegaskan tidak ada toleransi untuk keselamatan, setiap dugaan kelalaian harus diperiksa menyeluruh. Pria yang akrab disapa Zulhas menekankan apabila terbukti terjadi pelanggaran, harus diikuti tindakan tegas.
Zulhas juga langsung menghubungi Kepala BGN untuk meminta penjelasan mengenai insiden tersebut, sekaligus memastikan penanganan para korban sebagai prioritas.
“Saya minta diperiksa sampai tuntas. Kalau terbukti kepala SPPG tidak bertanggung jawab, tindak tegas. Tidak ada toleransi. Memberi makan anak-anak kita adalah tanggung jawab yang sangat besar karena menyangkut kesehatan , keselamatan dan masa depan manusia,” tegas Zulhas dalam keterangan resmi Kamis (3/9).
Berdasarkan pemeriksaan sementara yang diterima Menko Pangan dari Kepala BGN, terdapat indikasi ketidakpatuhan terhadap standar kedisiplinan dalam penyelenggaraan dan penyajian MBG di SPPG tersebut. Pemeriksaan lebih lanjut masih dilakukan untuk memastikan penyebab kejadian serta pihak yang harus bertanggung jawab.
“Kalau memang ditemukan pelanggaran hukum, jangan ragu diproses sesuai ketentuan, termasuk diteruskan kepada aparat penegak hukum. Harus ada efek jera. Seluruh Kepala SPPG dan pengelola dapur MBG harus memahami bahwa tanggung jawab mereka bukan sekadar menyiapkan dan membagikan makanan, tetapi memastikan makanan yang diterima anak-anak aman dan layak dikonsumsi,” jelas Zulhas.
Di samping itu, pemerintah memastikan insiden Sidoarjo menjadi bahan evaluasi serius untuk memperketat pengawasan dan disiplin operasional SPPG di seluruh Indonesia. Langkah tersebut merupakan kelanjutan dari pembenahan tata kelola MBG yang telah dilakukan secara nasional.
“Program MBG terus kita perbaiki. Kita tidak hanya mengejar berapa banyak dapur yang beroperasi atau berapa banyak penerima manfaat. Yang utama adalah makanan harus aman, bergizi, dan prosesnya memenuhi standar. Kalau standar tidak dipenuhi, kita tindak,” kata Zulhas.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber