JAKARTA, KOMPAS.com – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) menilai keracunan di Sidoarjo, Jawa Timur, salah satunya disebabkan kapasitas dapur yang tidak sesuai dengan jumlah penerima Makan Bergizi Gratis (MBG).

Daryono menjelaskan, ada beberapa dapur yang kapasitasnya besar, namun melayani penerima MBG lebih sedikit, begitu pun sebaliknya.

“Intinya adalah, kenapa ada keracunan? Karena dia dapurnya kecil dikasih (jumlah penerima) yang banyak,” kata Sudaryono dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (3/9/2026).

Selain itu, dalam kasus keracunan MBG di Sidoarjo, Daryono menyoroti adanya ketidaktaatan antara batas waktu konsumsi yang tertera di ompreng dengan pengantaran makanan ke penerima.

Ia mengatakan, pada ompreng tersebut telah diberi label bahwa makanan harus dikonsumsi sebelum pukul 10.00 WIB.

“Sudah tahu jam 10 dikonsumsi, diantar ke sekolah di atas jam 11, kalau enggak salah 11.40,” ujarnya.

Akibat kejadian itu, BGN telah menjatuhkan sanksi tegas terhadap petugas di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tersebut.

“Disuruh melabel, tidak dilabel. Nah makanya kami dengan tegas, semua yang tidak taat itu sebetulnya harus mendapatkan sanksi. Jadi kami berikan surat peringatan, kemudian kami copot dan lain sebagainya,” ucapnya.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *