MALANG – Rencana pembangunan Jalan Tol Malang-Kepanjen memasuki tahap lanjutan. Pemerintah memastikan pekerjaan feasibility study (FS) dan review basic design untuk proyek tersebut telah berkontrak dan ditargetkan rampung pada Desember 2026.
Kepala Dinas PU Bina Marga Kabupaten Malang, Khairul Isnaidi Kusuma, mengatakan proses FS dan review basic design telah dilakukan sejak sekitar Mei 2026.
“Jalan tol sekarang ini sudah berkontrak. FS dan review basic design itu sudah dilakukan sekitar bulan Mei 2026. Dan tenggat waktunya selesai Desember 2026,” kata Khairul.
Menurutnya, hasil kajian tersebut nantinya dapat memengaruhi trase atau jalur rencana Jalan Tol Malang-Kepanjen. Perubahan trase masih dimungkinkan selama proses review berlangsung.
Dengan demikian, jalur yang nantinya ditetapkan belum sepenuhnya final. Pemerintah daerah masih menunggu hasil kajian yang menjadi dasar dalam menentukan desain dan arah pembangunan jalan tol tersebut.
Khairul menekankan, salah satu hal yang menjadi perhatian Pemkab Malang adalah posisi trase agar tetap mampu memberikan konektivitas menuju kawasan selatan Kabupaten Malang.
Salah satu titik penting yang menjadi pertimbangan adalah keterhubungan dengan kawasan Gondanglegi. Menurut Khairul, konektivitas tersebut diperlukan agar keberadaan jalan tol tidak berhenti sebagai akses baru di wilayah Malang, tetapi dapat diteruskan menuju jaringan jalan di kawasan selatan.
“Prinsipnya, kalau itu tidak mendekati Jalan Gondanglegi, maka konektivitasnya kan tidak dapat sampai ke Pansela,” ujarnya.
Karena itu, Pemkab Malang terus mendorong agar aspek konektivitas menjadi bagian penting dalam proses perencanaan. Jalan tol diharapkan tidak hanya memberikan aksesibilitas bagi wilayah perkotaan Malang, tetapi juga membuka hubungan yang lebih kuat dengan jaringan jalan di kawasan selatan.
Khairul menyebut pembangunan infrastruktur di kawasan Pantai Selatan (Pansela) Jawa Timur juga telah mendapatkan investasi pemerintah dalam jumlah besar. Namun, tingkat lalu lintas harian rata-rata (LHR) di jalur tersebut dinilai masih rendah karena konektivitas dari wilayah utara menuju selatan belum optimal.
Kondisi itu menjadi salah satu alasan pentingnya membangun jaringan jalan yang saling terhubung antara kawasan utara dan selatan.
“Begitu ini nanti terkoneksi jalan itu sampai dengan Jalan Gondanglegi, maka diharapkan itu kan terhubung dengan JLS,” katanya.
Pemkab Malang menilai konektivitas tersebut dapat menjadi salah satu nilai tambah utama dari pembangunan Tol Malang-Kepanjen.
Karena itu, penyelesaian FS dan review basic design pada akhir 2026 menjadi tahapan penting sebelum proyek memasuki proses berikutnya. Hasil kajian tersebut diharapkan mampu menghasilkan desain jalan tol yang tidak hanya layak secara teknis, tetapi juga memberikan manfaat konektivitas bagi kawasan Malang hingga wilayah selatan Jawa Timur. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.
Portal berita positif yang menyajikan informasi terkini tentang peristiwa, cek fakta, ekoran, politik, entertainment, kuliner, gaya hidup, wisata, dan kopi times
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber