Sidoarjo: Badan Gizi Nasional (BGN) menjatuhkan sanksi suspend berat (menonaktifkan) selama 30 hari kepada Sidoarjo Talangangin Kalitengah, Jawa Timur, setelah 512 santri mengalami keracunan usai mengonsumsi makanan bergizi gratis (MBG) di Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Tanggulangin, Sidoarjo. BGN juga mengusulkan pencopotan Kepala SPPG Sidoarjo.

“Kami juga suspend berat selama 30 hari SPPG Sidoarjo Talangangin Kalitengah. Selain itu, kami juga mengusulkan kepala SPPG tersebut untuk dicopot dan digantikan,” ujar Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN Ketut Sumedana, dalam tayangan Selamat Pagi Indonesia Metro TV, Kamis 3 September 2026.

Ketut mengatakan bahwa Kepala BGN Sudaryono telah menjalin komunikasi intensif dengan pemerintah daerah setempat serta pimpinan Pondok Pesantren Manbaul Hikam.

“Selanjutnya pada saat ini kita akan fokus dengan melakukan penyelamatan bagaimana kesehatan dari anak-anak kita ini ke beberapa rumah sakit. Ini yang kita utamakan,” lanjut Ketut.

SPPG Sidoarjo diketahui memiliki jangkauan distribusi cukup besar, yakni sekitar 2.800 porsi MBG setiap hari untuk 19 sekolah.

Wakil Koordinator BGN Jawa Timur Teguh Bayu Wibowo mengatakan sekitar 1.000 porsi di antaranya didistribusikan ke Ponpes Manbaul Hikam, lokasi terjadinya kasus keracunan.

“Ada 19 sekolah. Jadi di pondok itu ada dua sekolah berasrama, terus sisanya ada sekolah-sekolah lain, TK, swasta semua. Kalau di pondok itu ada 1.000. Jadi total di SPPG ini ada 2.800-an,” ujar Teguh.

Kasus tersebut juga mendorong Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mengevaluasi seluruh SPPG. Bupati Sidoarjo Subandi menyebut masih ada 31 dari total 170 SPPG yang belum mengantongi izin.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *