
REPUBLIKA.CO.ID, MADIUN, – Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Madiun, Jawa Timur, membuka loket pengaduan untuk melayani warga yang ingin melakukan sanggah data desil. Layanan ini disediakan bagi masyarakat yang merasa data pengelompokan ekonominya belum sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Kepala BPS Kota Madiun Abdul Azis mengatakan, warga bisa langsung datang ke kantor BPS untuk mengurus sanggahan tersebut. “Bagi warga Kota Madiun yang ingin melakukan sanggahan dan perubahan data desil karena dinilai kurang tepat, maka bisa datang langsung ke kantor BPS. Nanti akan dibantu petugas untuk mengisi sejumlah formulir pemutakhiran data untuk sanggahan tersebut,” ujarnya di Madiun, Kamis.
Menurut Azis, rata-rata ada sekitar 10 kepala keluarga yang datang ke kantor BPS setempat untuk mengurus sanggahan setiap harinya. Rata-rata sanggahan mereka adalah merasa desil yang ditetapkan pemerintah belum tepat, karena secara ekonomi masih pas-pasan, bahkan minim.
Selain datang ke kantor BPS, masyarakat dapat melakukan pengecekan tentang desil tersebut melalui kanal Cek Bansos Kemensos, aplikasi SIKS-NG, maupun meminta bantuan operator desa atau kelurahan untuk mengecek Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
“Jika melalui Dinsos atau kantor kelurahan, di situ ada aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG). Nanti akan ada petugas juga yang membantu untuk pengisian informasi terbaru,” katanya.
Azis menjelaskan desil tidak bisa dimaknai secara langsung untuk menentukan seseorang kaya atau miskin. Sebab, desil memotret pengelompokan statistik berdasarkan karakteristik sosial ekonomi keluarga, dan itu terus dilakukan pemutakhiran data terbaru setiap tiga bulan.
“Jadi intinya, masyarakat yang merasa kondisi atau data desilnya belum sesuai dengan keadaan sebenarnya, memiliki kesempatan untuk mengajukan perbaikan data melalui kanal yang telah disediakan di atas,” katanya.
Admin SIKS-NG Kelurahan Kejuron Kiki Indraswari menjelaskan untuk pembaruan data saat ini membutuhkan informasi yang lebih rinci dibanding sebelumnya. Warga tidak hanya diminta memberikan data dasar, tetapi juga informasi mengenai kondisi ekonomi keluarga.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber