
Bojonegoro (beritajatim.com) – Pemkab Bojonegoro mengalokasikan anggaran sekitar Rp16 miliar untuk memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada 58 ribu pekerja rentan sepanjang 2026.
Program tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperluas jaminan sosial bagi masyarakat yang menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun meninggal dunia.
Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah menyampaikan hal itu saat menghadiri penyerahan santunan BPJS Ketenagakerjaan di Kantor Cabang Bojonegoro, Jumat (4/9/2026). Kegiatan tersebut digelar bertepatan dengan peringatan Hari Pelanggan Nasional.
Dalam kesempatan itu, BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro menyerahkan santunan jaminan sosial ketenagakerjaan senilai total Rp182 juta secara simbolis kepada tiga ahli waris peserta.
Mereka yakni ahli waris Yahmin, petugas RT/RW asal Kecamatan Sukosewu, yang menerima santunan Rp42 juta. Santunan juga diberikan kepada ahli waris Hasyim Muhammad, peserta Damisda Kecamatan Dander, serta ahli waris Atmo, peserta Damisda Kecamatan Trucuk.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro Denny Herliyantono mengatakan, santunan tersebut merupakan bentuk perlindungan bagi pekerja sekaligus keluarga ketika pencari nafkah mengalami risiko kecelakaan kerja atau meninggal dunia.
“Ini untuk mencegah keluarga jatuh ke kondisi ekonomi yang lebih sulit ketika pencari nafkah mengalami risiko kecelakaan kerja atau meninggal dunia,” ujarnya.
Selain tiga ahli waris tersebut, sekitar 80 peserta juga akan menerima manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan dalam momentum Hari Pelanggan Nasional. Penyaluran dilakukan secara bertahap sesuai program dan hak masing-masing peserta.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber