
jatimnow.com – Satreskoba Polres Lamongan mengungkap 11 kasus perederan narkotika selama Operasi Tumpas Semeru, periode waktu 12 Agustus – 3 September 2026.
Dari 11 kasus yang diungkap, polisi mengamankan15 tersangka. Salah satu tersangka diantaranya berjenis kelamin perempuan.
Wakapolres Lamongan, Kompol Jodi Indrawan mengungkapkan total barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan tersangka sebanyak 32,18 gram.
“Peredaran mencakup skala regional, sasaranya meliputi sopir, nelayan, pedagang dan karyawan swasta,” ujarnya, Jumat (4/9/2026).
Dari pengungkapan ini, polisi mencatat lima tersangka yang berstatus sebagai residivis yakni M, MS, AM, BR dan DAW. Mereka menjalani masa tahanan pada tahun 2007 – 2020.
Kompol Jodi mengurai jika dalam pengungkapan kasus ini terdapat tiga kasus menonjol diantaranya Tempat Kejadian Perkara (TKP) Paciran dengan barang bukti sebanyak 11,39 gram sabu-sabu.
“TKP Paciran kejadian tanggal 2 September. Petugas mengamankan 41 bungkus klip berisi 11,39 gram sabu-sabu. Tersangka masuk Bandar dan pengecer yang cukup besar, fokus kita juga di Paciran jenis sabu cukup pasif,” urai Jodi.
Polisi juga berhasil mengembangkan kasus di Kecamatan Balongganggang, Gresik dengan mengamankan tersangka M dan K (perempuan) dengan barang bukti 7,8 gram sabu.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber