
jatimnow.com – Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026 menjadi momentum bagi BPJS Ketenagakerjaan untuk memperluas makna perlindungan pekerja. Tak hanya memastikan manfaat jaminan sosial diterima saat risiko terjadi, lembaga itu juga mendorong peserta dan ahli waris agar mampu kembali produktif dan membangun kemandirian ekonomi.
Penguatan pemberdayaan itu diwujudkan melalui program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian Penerima Manfaat (PEKA). Program tersebut memberikan pelatihan dan pendampingan agar manfaat jaminan sosial yang diterima peserta maupun ahli waris dapat menjadi pijakan untuk mengembangkan keterampilan dan usaha.
Pesan itu mengemuka dalam rangkaian Harpelnas 2026 di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimun Jawa, Jumat (04/9/2026).
Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Dedi Hardianto hadir bersama Kepala Kantor Wilayah Jawa Timur Irvansyah Utoh Banja dan Asisten Administrasi Umum Pemerintah Kota Surabaya Anna Fajriatin.
Dedi mengatakan, pendekatan pelayanan BPJS Ketenagakerjaan kini tidak berhenti pada pemberian manfaat. Setelah santunan diterima, peserta dan keluarganya tetap membutuhkan dukungan agar dapat menata kembali kehidupan.
“Kalau tahun-tahun sebelumnya kita masih berbicara normatif mengenai pelayanan dan perlindungan, tahun ini kita hadir dengan PEKA. Ketika peserta atau ahli waris menerima manfaat, kami ingin manfaat tersebut tidak berhenti sebagai uang yang diterima, tetapi dapat menjadi modal untuk kembali produktif dan membangun ekonomi keluarga,” ujar Dedi.
Menurut dia, perlindungan sosial harus memiliki dampak yang lebih panjang. Santunan memang dibutuhkan untuk membantu keluarga melewati masa sulit, tetapi kemandirian ekonomi menjadi bagian penting agar kehidupan dapat terus berjalan setelah manfaat diterima.
“Semangatnya adalah memastikan kehidupan mereka tetap berjalan. Jadi, kami tidak hanya membayar manfaat, tetapi juga mendampingi agar peserta dan ahli waris dapat kembali mandiri,” katanya.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber