
Sidoarjo, Blok-a.com – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Mayjen TNI Trenggono, mengapresiasi kesigapan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam penanganan kasus keracunan massal di Pondok Pesantren (Ponpes) Manbaul Hikam Putat, Kecamatan Tanggulangin.
Ia menilai, Bupati Sidoarjo sebagai pimpinan daerah sangat cepat menangani korban akibat keracunan makanan yang disajikan dapur SPPG Kalitengah itu.
Hal tersebut dikatakan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Mayjen TNI Trenggono saat datang ke Sidoarjo bersama Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Choiri Fauzi. Beserta lima orang Tim Kantor Presiden (KSP) yakni Letjen TNI (Purn) Arif Rahman, Letjen TNI (Purn) Alfred Denny Tuejeh, Lindsey Arsari Puteri, Irhamna, dan Irhash Ahmady.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pak Bupati yang sudah bertindak cepat, sehingga semuanya tertangani dengan baik. Itu yang utama adalah harus tertangani dengan baik,” ungkap Wakil Kepala BGN, Mayjen TNI Trenggono, Jumat (4/9/2026).
Dirinya memastikan, bahwa kondisi 748 korban santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam Putat Tanggulangin saat ini sudah membaik. Sebagian besar para korban sudah kembali ke pondok setelah menjalani perawatan. Tinggal 22 orang saja yang masih menjalani perawatan di rumah sakit.
“Saya sampaikan bahwa dari laporan pengasuh pondok pesantren, yang terdampak adalah 740-an. Kemudian sampai dengan pagi ini sudah kembali semua, tinggal 22 korban di 9 rumah sakit atau tempat kesehatan. Dan semua sudah dalam kondisi pulih, sudah dalam kondisi baik,” terangnya.
Pada kesempatan itu, Trenggono juga menyampaikan permohonan maaf atas kelalaian dan ketidakpatuhan petugas dapur SPPG . BGN akan melaksanakan investigasi atas kejadian fatal tersebut. Tindakan tersebut untuk memastikan apakah kelalaian itu dilakukan secara sengaja atau tidak oleh SPPG Kalitengah Tanggulangin.
“Kami juga menyampaikan permohonan maaf kami atas mungkin kelalaian ataupun ketidakpatuhan petugas dapur dalam mengoperasionalkan dapur. Sehingga adanya kejadian fatal ini,” ujarnya.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber