JEMBER – Satu insiden di perlintasan sebidang kembali menunjukkan bahwa keselamatan perjalanan kereta api tidak hanya bergantung pada masinis dan petugas, tetapi juga pada kepatuhan pengguna jalan.
KA Wijaya Kusuma relasi Cilacap-Ketapang tertemper mobil sedan di perlintasan sebidang KM 176+585, JPL 108, petak jalan Tanggul-Bangsalsari, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Sabtu (5/9/2026) dini hari.
Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember Cahyo Widiantoro mengatakan, insiden tersebut terjadi sekitar pukul 03.53 WIB. Berdasarkan laporan masinis, mobil melintas tanpa berhenti terlebih dahulu ketika rangkaian kereta hendak melewati perlintasan.
“Masinis juga sudah membunyikan suling atau klakson lokomotif berkali-kali, namun karena jarak yang sudah terlalu dekat, insiden tersebut tidak dapat terhindarkan,” kata Cahyo.
Informasi mengenai kejadian tersebut diterima melalui Pusat Pengendali Operasi Daop 9 Jember. Saat KA Wijaya Kusuma melintas, mobil bergerak dari arah selatan menuju utara hingga akhirnya terjadi temperan.
Dalam kejadian tersebut, pengemudi mobil, Wawan (45), warga Desa Curah Kalong, Kecamatan Bangsalsari, mengalami luka berat.
Korban kemudian dievakuasi petugas pengamanan dan dibawa ke Puskesmas Bangsalsari untuk mendapatkan penanganan medis. Sementara proses penyelidikan dan identifikasi dilakukan Polsek Bangsalsari sesuai prosedur.
Petugas stasiun terdekat bersama Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) juga segera menuju lokasi untuk mengamankan jalur dan berkoordinasi dengan kepolisian.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber