jatimnow.com – Konferensi Daerah (Konferda) DPD Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jawa Timur di Nganjuk, Minggu (06/9/2026), berujung ricuh setelah sejumlah kader mempersoalkan legalitas rekomendasi pasangan calon pimpinan organisasi.

Persoalan tidak hanya menyangkut kontestasi kepemimpinan. Forum juga diwarnai tudingan keterlibatan pengurus partai politik dalam struktur organisasi serta dugaan kekerasan terhadap kader yang menyampaikan keberatan.

Polemik Konferda GMNI Jatim bermula dari beredarnya Surat Rekomendasi Nomor 01/SR/DPC.GMNI-MALANGRAYA/IX/2026 yang mencantumkan Mohammad Kelvin Arisudin Akbar sebagai calon ketua dan Michael Purnomo sebagai calon sekretaris DPD GMNI Jawa Timur.

Surat itu dipersoalkan sejumlah kader karena salah satu penandatangannya, Danang Prawito, disebut juga memiliki jabatan struktural di DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tulungagung.

Dalam dokumen rekomendasi, Danang tercantum sebagai Sekretaris DPC GMNI Malang Raya. Sementara berdasarkan informasi yang disampaikan pihak penolak, Danang disebut menjabat Wakil Sekretaris Bidang Internal DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tulungagung.

Kondisi itu dinilai menimbulkan pertanyaan mengenai independensi organisasi mahasiswa dan keabsahan proses pemberian rekomendasi.

“GMNI ini organisasi gerakan mahasiswa, bukan underbouw apalagi alat transaksional partai politik. Bagaimana mungkin seorang pengurus aktif DPC PDIP Tulungagung masih memegang SK dan menandatangani rekomendasi resmi calon pimpinan DPD?” kata Ketua DPC GMNI Jember Abdul Aziz Al Fazri

Ia menilai persoalan tersebut harus diuji berdasarkan aturan internal organisasi, termasuk AD/ART, sebelum rekomendasi digunakan dalam proses pencalonan.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *