TRIBUNJATIM.COM, MADIUNDinas Sosial Kabupaten Madiun mengakui adanya ketidaksesuaian pemeringkatan desil terhadap kondisi sosial ekonomi sebagian masyarakat di Kabupaten Madiun, Jawa Timur.

Namun demikian, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Madiun, Supriyadi memastikan anomali tersebut tidak menyebabkan kendala berarti dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat.

Di sisi lain, Supriyadi menyebut hingga kini memang belum ada jadwal penyaluran bansos, khususnya BPNT. Sebab, penyaluran bantuan tersebut dilakukan secara berkala setiap tiga bulan.

“Ini kan belum masanya, karena setiap tiga bulan sekali baru disalurkan. Dilalah pas ini belum waktunya salur,” lanjutnya.

Supriyadi menjelaskan, masyarakat saat ini dibagi ke dalam 10 desil berdasarkan tingkat kesejahteraannya.

Desil 1 menunjukkan kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah atau paling rentan, sedangkan semakin tinggi desil menunjukkan tingkat kesejahteraan yang semakin tinggi.

Pemeringkatan tersebut ditetapkan pemerintah pusat berdasarkan pengolahan sejumlah sumber data, termasuk data Badan Pusat Statistik (BPS) dan data dari program Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) serta data Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

Menurut Supriyadi, masuknya berbagai sumber data tersebut turut memengaruhi perubahan peringkat desil masyarakat. Karena itu, pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial tengah melakukan perbaikan terhadap data tersebut.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *