MetroTimes (Lamongan) – Badan Karantina Indonesia (Barantin) memperketat pengawasan lalu lintas kuda antarwilayah untuk mencegah penyebaran Surra, penyakit akibat parasit darah Trypanosoma evansi yang dapat menyebabkan penurunan kondisi tubuh hingga kematian pada hewan.

Terbaru, Karantina Jawa Timur melakukan tindakan karantina terhadap empat ekor kuda asal Kediri yang akan dikirim menuju Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Senin (7/9).

Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kuda yang dilalulintaskan memenuhi persyaratan kesehatan dan tidak menjadi media penyebaran penyakit ke daerah tujuan.

Surra menjadi salah satu penyakit yang perlu diwaspadai dalam lalu lintas kuda. Kuda termasuk hewan yang peka terhadap penyakit tersebut.

Surra umumnya ditularkan melalui gigitan lalat pengisap darah, seperti Tabanus, Chrysops, dan Haematopota.

Hewan yang terinfeksi dapat mengalami sejumlah gejala, mulai dari demam, lemah, kehilangan nafsu makan, tubuh semakin kurus, anemia, hingga pembengkakan pada bagian tubuh tertentu. Dalam kondisi tertentu, penyakit tersebut dapat menyebabkan kematian.

Namun, hewan yang terinfeksi tidak selalu memperlihatkan gejala yang mudah dikenali. Karena itu, pemeriksaan kesehatan sebelum hewan dilalulintaskan menjadi bagian penting dalam upaya mencegah penyebaran penyakit antarwilayah.

Plt. Kepala Karantina Jawa Timur Hudiansyah Is Nursal mengatakan, kewaspadaan terhadap penyakit hewan harus diterapkan pada setiap lalu lintas ternak.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *