Malang (beritajatim.com)- Polres Malang membongkar dan memusnahkan sarana yang diduga digunakan sebagai arena sabung ayam di Desa Sidorejo, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang.

Petugas gabungan Polsek Pagelaran dan Satreskrim Polres Malang mendatangi lokasi pada Minggu (6/9/2026) malam. Polisi kemudian membubarkan kegiatan sekaligus membongkar dan memusnahkan sarana yang diduga digunakan untuk sabung ayam.

“Ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat. Kami melakukan penertiban agar lokasi tersebut tidak kembali digunakan untuk kegiatan perjudian yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan warga,” kata Kasihumas Polres Malang AKP M Budiono, Senin (7/9/2026).

Polisi kemudian kembali mengecek lokasi sekitar pukul 22.00 WIB. Pengecekan dilakukan Unit Opsnal II Satreskrim Polres Malang bersama Unit Reskrim Polsek Pagelaran.

Dari informasi sementara yang dihimpun, kegiatan sabung ayam tersebut tidak memiliki jadwal tetap. Aktivitas diduga berlangsung ketika ada pihak yang hendak mempertandingkan ayam.

Saat polisi kembali melakukan pengecekan, lokasi dalam kondisi sepi. Situasi di sekitar lokasi juga terpantau aman dan kondusif.

Budiono mengatakan, polisi tidak berhenti pada pembongkaran sarana. Penyelidikan terhadap pihak yang diduga menyelenggarakan maupun terlibat dalam kegiatan tersebut masih dilakukan.

“Kami akan terus melakukan pemantauan dan pendalaman informasi. Jika kembali ditemukan kegiatan perjudian, tentu akan dilakukan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *