Menindaklanjuti laporan tersebut, Wali Kota Eri meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya turun langsung ke lapangan untuk memastikan sumber persoalan. Pengecekan dilakukan untuk mengetahui apakah sampah yang menumpuk berasal dari lingkungan warga yang belum diangkut menuju tempat pembuangan sementara (TPS), atau merupakan sampah di TPS yang belum dibawa menuju tempat pemrosesan akhir (TPA).

“Sampahnya 16 hari belum diangkut. Turun ke lapangan, cek apakah ini sampah dari lingkungan yang dibuang ke TPS atau TPS yang belum diangkut ke TPA. Diedukasi sekalian dan selesaikan laporan di hotline ini,” kata Wali Kota Eri dalam arahannya, Senin (7/9/2026).

Kepala DLH Kota Surabaya M. Fikser mengatakan, hasil pengecekan di lapangan menunjukkan bahwa tumpukan tersebut merupakan sampah rumah tangga yang berasal dari lingkungan warga. Dengan demikian, persoalannya bukan pada pengangkutan sampah dari TPS menuju tempat pemrosesan akhir (TPA), melainkan pada pengangkutan dari lingkungan warga menuju TPS.

Menurut Fikser, warga telah memenuhi kewajibannya dengan membayar petugas pengangkut sampah lingkungan, yang biasa disebut penggeledek. Namun, layanan pengangkutan tidak berjalan sesuai kesepakatan, sehingga sampah rumah tangga menumpuk hingga lebih dari dua minggu.

“Setelah kita datang, kita dengarkan sendiri ternyata itu sampah rumah tangga yang sebenarnya menjadi tanggung jawab RT terhadap lingkungannya. Dan RT sudah melakukan tanggung jawab itu,” ujar Fikser.

Fikser menjelaskan, persoalan muncul dalam hubungan kerja antara warga dan petugas penggeledek. Salah satu petugas pengangkut menangani sejumlah RT/RW di wilayah Sawahan dan Petemon sehingga pengaturan jadwal pengambilan sampah tidak berjalan optimal.

Kondisi tersebut membuat warga harus menghadapi tumpukan sampah dalam waktu lama. Bahkan, sebagian warga terpaksa membeli kantong maupun karung tambahan untuk menampung sampah yang terus bertambah.

“Permasalahannya itu ada di penggeledek yang ternyata sudah punya hubungan kerja dengan warga, tetapi tidak pernah diambil sesuai dengan perjanjian. Kasihan, ibu-ibu harus datang ke sini minta tolong, terus bau, bahkan beli kresek, beli glangsing. Itu kan juga menambah sampah,” jelasnya.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *