
Madiun (ANTARA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun, Jawa Timur mempercepat penanganan ribuan unit rumah warga setempat yang masih berstatus tidak layak huni (RTLH) sebagai upaya mengentaskan kemiskinan di daerahnya.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Madiun Gunawi dalam keterangannya di Madiun, Senin, mengatakan berdasarkan hasil verifikasi dan validasi yang dilakukan dinasnya bersama pemerintah desa, tercatat 11.369 unit RTLH tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Madiun.
“Guna penanganan RTLH, Pemkab Madiun tak hanya bersumber dari APBD, namun juga program lain, baik dari pusat maupun provinsi,” ujarnya.
Ia menjelaskan Pemkab Madiun mengusulkan penanganan sekitar 3.800 unit RTLH kepada pemerintah pusat pada tahun 2026. Namun, alokasi yang diterima pada tahap awal 2026 baru 220 unit.
Untuk itu, Pemkab Madiun mengajukan penambahan program rehabilitasi untuk 100 unit rumah pada Perubahan APBD (P-APBD) tahun 2026.
“Pada perubahan anggaran ini, kami mengajukan lagi untuk 100 unit rumah. Harapannya dok P-APBD tidak mundur dan segera kita eksekusi untuk disalurkan ke penerima bantuan,” katanya
Ia menjelaskan bahwa perbaikan RTLH di Kabupaten Madiun tidak hanya mengandalkan anggaran daerah. Pada 2026, Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga memberikan bantuan RTLH untuk 94 unit rumah.
Selain itu, pemerintah pusat juga memberikan bantuan melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), yang tahun ini Kabupaten Madiun memperoleh alokasi awal untuk 220 unit rumah.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber