
Jember, Jawa Timur (ANTARA) – Fraksi PDIP DPRD Jember memilih absen dalam rapat paripurna penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2027 karena menolak rencana pinjaman daerah sebesar Rp786,5 miliar.
“Seluruh anggota Fraksi PDIP memilih tidak memasuki ruang sidang paripurna itu sebagai bentuk penolakan atas wacana pinjaman daerah senilai Rp786,5 miliar,” kata Ketua Fraksi PDIP DPRD Jember Edi Cahyo Purnomo di DPRD Jember, Jawa Timur, Senin.
Edi mengatakan fraksinya sejak awal mendukung pembangunan, tetapi tidak sepakat pembangunan ditempuh melalui utang yang dinilai dapat membebani kondisi fiskal daerah pada masa mendatang.
Ia menilai tambahan transfer ke daerah sekitar Rp223 miliar semestinya dioptimalkan untuk memperkuat dan mempercepat pembangunan, terutama perbaikan jalan yang rusak.
“Kabupaten Jember memperoleh tambahan transfer ke daerah sekitar Rp223 miliar. Tambahan kapasitas fiskal itu semestinya dioptimalkan untuk memperkuat dan mempercepat pembangunan, utamanya jalan yang rusak,” tuturnya.
Selain transfer dari pemerintah pusat, menurut Edi, pendapatan asli daerah (PAD) Jember masih memiliki ruang untuk dioptimalkan.
Ia menyebut pemerintah daerah juga sedang memproses rencana pemberlakuan kembali parkir berlangganan yang berpotensi menambah PAD dan memperkuat kapasitas fiskal daerah.
“Kami menilai bahwa penyusunan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 tidak berdasarkan logika dan prosedur penyusunan yang baik dan sistematis. Seharusnya kemampuan pendapatan dihitung dan dioptimalkan terlebih dahulu, kemudian dipertemukan dengan kebutuhan belanja,” ujarnya.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber