
Surabaya (beritajatim.com) – Tim Jogoboyo Sat Samapta Polrestabes Surabaya mengamankan tiga pemuda yang diduga terlibat pengeroyokan terhadap dua warga di kawasan Jalan Kedungdoro, Kecamatan Sawahan, Surabaya, Senin (7/9/2026) dini hari.
Ketiga pemuda tersebut diamankan setelah diduga melakukan pengeroyokan sekitar pukul 02.45 WIB. Polisi menyebut ketiganya juga diduga merupakan bagian dari kelompok gangster.
Kasat Samapta Polrestabes Surabaya AKBP Erika Purwana Putra membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan pengungkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya segerombolan pemuda yang melakukan penganiayaan.
Merespons laporan tersebut, Tim Jogoboyo langsung mendatangi lokasi kejadian. Saat petugas tiba, rombongan pemuda yang diduga terlibat pengeroyokan disebut berusaha melarikan diri.
“Sesampainya di lokasi kejadian, segerombolan terduga pelaku pengeroyokan ini sempat berusaha melarikan diri, sehingga langsung kami kejar. Hasilnya, kami berhasil mengamankan tiga orang dari rombongan konvoi tersebut yang diduga kuat sebagai pelaku pengeroyokan,” ujar AKBP Erika, Senin (7/9/2026).
Tiga pemuda yang diamankan masing-masing berinisial RAP (19), AAD (22), dan AAF (16). AAF masih berstatus di bawah umur. Ketiganya diketahui merupakan warga Menganti, Kabupaten Gresik.
Sementara itu, dua warga yang menjadi korban yakni MKF (21), warga Mulyorejo, Surabaya, dan FH (20), warga Ngawun, Tuban.
Akibat kejadian tersebut, MKF mengalami luka robek pada bagian bibir. Sedangkan FH mengalami luka memar pada bagian tangan. Kedua korban telah mendapatkan penanganan medis.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber