Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) menghentikan seluruh izin aktivitas pengambilan gambar atau syuting, baik komersial maupun nonkomersial, di kawasan Gunung Bromo dan sekitarnya.

Penghentian izin sementara aktivitas pengambilan gambar komersial dan nonkomersial itu tertuang dalam Surat Pengumuman Nomor PG.21/T.8/BIDTEK/HMS.01.07/B/09/2026 tentang Penutupan Kawasan Wisata Gunung Bromo dan Sekitarnya, yang diterbitkan Balai Besar TNBTS pada 7 September 2026.

Kepala Balai Besar TNBTS Rudijanta Tjahja Nugraha di Kota Malang, Jawa Timur mengatakan, vegetasi di kawasan TNBTS saat ini dalam kondisi kering akibat dampak cuaca kemarau sehingga meningkatkan kerawanan kebakaran hutan.

“Demi menjaga keselamatan pengunjung, kelestarian ekosistem, dan mencegah bencana kebakaran hutan maka Balai Besar TNBTS menghentikan sementara waktu seluruh izin aktivitas shooting komersial maupun nonkomersial,” kata Rudi, Selasa (8/9).

Ia menjelaskan, vegetasi yang kering bisa sewaktu-waktu memicu kebakaran hutan, salah satunya akibat faktor kelalaian manusia. Pasalnya, pelaksanaan sebuah acara kerap menggunakan peralatan teknis, perlengkapan kelistrikan dan bahan bakar.

Lebih lanjut, kebijakan setop izin shooting ini ditujukan kepada event organizer (EO), rumah produksi (PH), dan seluruh penyelenggara acara dalam bentuk apapun di dalam kawasan taman nasional itu.

“Pelanggaran menyangkut aturan ini akan ditindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan berlaku,” ujarnya.

Namun BB TNBTS memastikan kegiatan wisata di kawasan Gunung Bromo dan Ranu Regulo tidak terdampak kebijakan ini, sehingga tetap berjalan seperti biasa. Sementara itu, untuk pendakian Gunung Semeru, Balai Besar TNBTS masih memberlakukan penutupan akibat kebakaran hutan sejak beberapa waktu lalu.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *