
jatimnow.com – Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Muhammad Machmud, menyoroti lemahnya pengelolaan anggaran pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Surabaya.
Ddalam pembahasan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2026, Machmud menemukan fakta mencengangkan, dari total anggaran Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sebesar Rp1,9 triliun, hingga 28 Agustus 2026 baru terserap Rp11 miliar.
“Di bagian keuangan, Badan Pengelola Aset dan Keuangan itu ada anggaran Rp1,9 triliun, tapi hanya tercapai Rp11 miliar. Ini data yang menurut saya agak tidak masuk akal, padahal sudah bulan Agustus,” tegas Machmud, Senin (7/9/2026).
Ia menilai kondisi tersebut mencerminkan lemahnya strategi pengelolaan pemerintahan. Dengan sisa waktu hanya empat bulan, Machmud meragukan kemampuan Pemkot untuk merealisasikan anggaran triliunan rupiah tanpa mengorbankan kualitas pekerjaan.
“Apa bisa Pemkot menghasilkan kualitas yang bagus kalau pekerjaannya cepat-cepetan menghabiskan sisa anggaran triliunan itu dalam waktu empat bulan? Pasti dampaknya kepada kualitas bangunan,” ujarnya.
Machmud juga menyoroti penjelasan BPKAD yang menyebut anggaran tersebut berkaitan dengan utang pembangunan. Menurutnya, alasan itu justru menimbulkan pertanyaan baru.
“Katanya itu adalah uang utang untuk pembangunan. Sementara di lapangan sudah dibangun. Nah, kalau itu sudah dibangun untuk apa utang?” sindirnya.
Ia menegaskan, penggunaan skema pinjaman harus transparan agar tidak menjadi beban masyarakat.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber