jatimnow.com – Satlantas Polres Tulungagung membuka pelayanan SIM khusus pelajar setiap Rabu sore. Mereka tidak perlu izin sekolah untuk membuat SIM. Layanan khusus pelajar ini dapat diakses jam 13.00 WIB hingga 16.00 WIB. Bahkan proses pembuatan SIM hanya membutuhkan waktu 60 menit.

Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP Ivan Danara Oktavian mengatakan, pelayanan Sigap hanya diperuntukan pelajar di Tulungagung. Pelayanan ini bertujuan untuk memfasilitas pelajar yang terkendala waktu saat sekolah.

“Pelayanan ini kami buka setiap hari Rabu pukul 13.30 sampai 16.00 WIB. Jadi siswa tidak perlu bolos sekolah untuk membuat SIM,” ujarnya, Rabu (9/9/2026).

Ada beberapa persyaratan yang harus dilengkapi untuk mengakses pelayanan Sigap. Diantaranya, minimal usia 17 tahun, memiliki KTP dan membawa kartu pelajar. Nantinya pelajar akan mengikuti uji teori dan uji praktik.

“Sesuai standar pelayanan, proses pembuatan SIM hanya butuh waktu 60 menit sampai ujian selesai,” terangnya.

Ivan memperkirakan bahwa masih banyak pelajar usia 17 tahun yang belum memiliki SIM. Apabila diperkirakan, hanya 10 sampai 15 persen pelajar yang sudah memiliki SIM.

“Masih banyak pelajar yang belum sadar pentingnya tertib berlalu lintas. Mungkin juga ada sebagian orang tua yang belum memperbolehkan anaknya menggunakan motor,” jelasnya.

“Ini penting, karena menyangkut ketertiban dan keselamatan berlalu lintas. Banyak pelajar yang kami temui berkendara ugal-ugalan dan tidak menggunakan helm,” pungkasnya.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *