SURABAYA ( Kabarjawatimur) – Koordinator Pedagang Pasar Surabaya, Gus Hafidz atau yang akrab disapa Abu Nawas, mendesak Direktur Pembinaan Pedagang PT Pasar Surya (Perseroda),

SURABAYA (Kabar Jawa Timur) – Persoalan data desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi perhatian serius Komisi D DPRD Kota Surabaya. Dinamika

SURABAYA (Kabarjawatimur.com)– Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Dr. Lia Istifhama atau Ning Lia, memberikan perhatian terhadap persoalan hukum yang dialami Sri Endah Mudjatip saat berlangsung Pemeriksaan Setempat (Descente) oleh Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (9/9/2026), di objek sengketa rumah kawasan Jemursari VIII/130, Surabaya.

Persoalan tersebut menjadi perhatian Ning Lia karena menurut keterangan Sri Endah, perkara bermula dari hubungan utang-piutang sejak 2013. Sri Endah menyebut nilai pinjaman yang diterimanya sekitar Rp368,5 juta, sementara rumah yang menjadi objek sengketa disebut memiliki nilai appraisal pada 2022 mencapai Rp3,172 miliar.

Di sela pemeriksaan setempat tersebut, Ning Lia menilai proses hukum harus mampu menghadirkan rasa keadilan, terutama ketika terdapat ketimpangan yang cukup besar antara nilai utang dengan nilai aset yang menjadi objek perkara.

“Di sini kita bicara bagaimana peran negara. Yang diutang Rp300 sekian juta, sementara yang menjadi objek nilainya Rp3 miliar sekian. Di situ kita bicara aspek keadilan,” ujar politisi cantik.

Menurut Ning Lia, kasus semacam ini harus dilihat secara menyeluruh, bukan semata-mata dari keberadaan dokumen formal. Ia mengingatkan masyarakat dapat berada dalam posisi lemah apabila sejak awal tidak memahami secara utuh dokumen yang ditandatangani.

“Korban bisa lemah dalam hal pembuktian karena sudah dijerat di awal melalui dokumen-dokumen. Negara harus hadir,” tegas politisi pencinta batik.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *