
SURABAYA ( Kabarjawatimur) – Koordinator Pedagang Pasar Surabaya, Gus Hafidz atau yang akrab disapa Abu Nawas, mendesak Direktur Pembinaan Pedagang PT Pasar Surya (Perseroda),
SURABAYA ( Kabarjawatimur.com) – Persoalan akses pelayanan kesehatan bagi warga dengan keterbatasan kembali menjadi perhatian DPRD Kota Surabaya. Anggota DPRD Surabaya dari Fraksi PKS,
SURABAYA,(Kabarjawatimur.com)- Pengedar tembakau sintesis (Sinte), diamankan Satresnarkoba Polres Tanjung Perak Surabaya pada Rabu 12 Agustus 2026 sekira pukul 17.00 Wib. Tersangka inisial Z (26) tersebut ditangkap dirumahnya Jalan Jojoran 3, Mojo Kec. Gubeng Surabaya.
Kasat Resnarkoba Polres Tanjung Perak AKP AA Putrawan menjelaskan, anggota mendalami informasi masyarakat dan langsung menuju ke rumah kost yang
beralamatkan di Jalan Jojoran 3, jika dilokasi tersebut ada Pengedar tembakau sintesis yang dijual belikan.
Informasi yang diterima anggota benar adanya, tersangka Z kedapatan mengedarkan Narkotika
jenis Tembakau Sintetis. Dalam kos didapatkan sebanyak 39 klip narkotika Sintetis dengan berat Netto ± 58,372 gram dan plastik besar Tembakau Sintetis dengan berat Netto ± 90,360 gram.
“Barang bukti itu ditemukan dalam buffet yang berada di dalam kost tersangka Z yang diakui didapatkan dari FH (DPO), untuk dijual belikan,” jelas AKP Putrawan, Selasa (8/9/2026).
Tembakau Sintesis tersebut oleh FH awalnya menitipkan berupa 39 klip berat Netto ± 58,372 gram dan
90,360 gram. Setelah ada barang, tersangka Z stand by didalam
kost sambil menunggu pembeli.
“Z ini menjual sintetis kisaran harga Rp. 100, 250 hingga 350 ribu. Namun Tembakau Sintetis tersebut belum ada yang laku terjual,” imbuh AKP Putrawan.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber