SURABAYA ( Kabarjawatimur) – Koordinator Pedagang Pasar Surabaya, Gus Hafidz atau yang akrab disapa Abu Nawas, mendesak Direktur Pembinaan Pedagang PT Pasar Surya (Perseroda),

SURABAYA ( Kabarjawatimur.com) – Persoalan akses pelayanan kesehatan bagi warga dengan keterbatasan kembali menjadi perhatian DPRD Kota Surabaya. Anggota DPRD Surabaya dari Fraksi PKS,

SURABAYA,(Kabarjawatimur.com)- Pelaku pencurian motor (curanmor) ini lebih dulu ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Wiyung usai kejadian Senin 31 Agustus 2026, diketahui pukul 01.00 Wib di Jalan Raya Mastrip Jajar Tunggal, Kec. Wiyung Kota Surabaya.

Aksi jual beli motor di media sosial Facebook (FB) ini bermula dari tersangka R.K (55) asalTanjungsari, Ds. Gunungsari, Kec. Beji, Pasuruan yang mencuri motor milik RPYP warga Jajar Tunggal, Surabaya.

Setelah motor ditangan MR. kemudian kembali dijual dan jatuh ketangan tersangka ketiga yang seorang perempuan inisial S.W (30) asal Dusun Lamongan, Ds. Kalipuro, Kec. Pungging, Kab. Mojokerto.

Kasihumas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto menjelaskan, tersangka utama ketika itu mencuri sepeda motor milik korban yang parkir di belakang rumah yang beralamat di Jalan Raya Mastrip Jajar Tunggal, Kec. Wiyung Kota Surabaya yang sebelumnya tersangka lebih dulu mencuri kunci kontaknya yang tergeletak di meja.

Pada, Senin 31 Agustus 2026, di ketahui sekira pukul 01.00 Wib, motor korban sudah raib. “Korban kemudian melaporkan ke Polsek Wiyung dan mencurigai RK sebagai pelaku yang sebelumnya bekerja sebagai tukang bangunan,” kata AKP Hadi, Rabu (9/9/2026).

Setelah menerima laporan petugas Reskrim dipimpin Kanit Reskrim melakukan olah TKP dan melakukan serangkaian penyelidikan. Selanjutnya diketahui bahwa yang diduga melakukan pencurian diketahui keberadaanya dan selanjutnya dilakukan upaya paksa terhadap terduga pelaku

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *