
Bondowoso (beritajatim.com) – Pengelola tembakau di Kabupaten Bondowoso menolak rencana pembatasan kadar nikotin yang dinilai dapat berdampak terhadap penyerapan tembakau lokal.
Kebijakan tersebut dikhawatirkan tidak hanya memukul petani, tetapi juga masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari proses pengolahan tembakau.
Menurutnya, kegiatan pengolahan tembakau yang dikelolanya pada musim tahun ini melibatkan sekitar 30 orang. Mereka bekerja mulai dari proses panen, atau dalam istilah Madura disebut mered, hingga merajang dan menjemur tembakau.
Untuk menjalankan usaha tersebut, Bambang menyiapkan modal sekitar Rp150 juta khusus untuk membeli bahan baku. “Itu di luar dari modal untuk membiayai warga yang bekerja, itu beda lagi,” kata Bambang.
Ia memperkirakan perputaran uang untuk tenaga kerja mencapai sekitar Rp5 juta untuk setiap satu ton tembakau. “Dalam satu ton tembakau, proses panen membutuhkan waktu sekitar empat hari,” ujarnya.
Setelah satu ton diperoleh, proses kembali dilakukan untuk panen berikutnya. Siklus tersebut berlangsung selama sekitar tiga bulan, mulai Juli hingga Oktober.
Bambang mengatakan hasil pengolahan tembakau juga sangat bergantung pada kualitas bahan baku dan kondisi cuaca. Rendemen tembakau yang diperoleh berkisar 15-20 persen. “Artinya setiap ton daun tembakau basah menghasilkan 150-200 kilogram tembakau kering siap jual,” katanya.
Menurut Bambang, kualitas, aroma dan cuaca menjadi sejumlah faktor yang memengaruhi harga jual tembakau. Proses penjemuran menjadi salah satu tahapan penting untuk menghasilkan kualitas tembakau yang baik.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber