Bangkalan (ANTARA) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, melakukan verifikasi faktual terhadap pemilih berusia lebih dari 100 tahun untuk memastikan keakuratan data pemilih berkelanjutan.

Verifikasi dilakukan melalui pencocokan dan penelitian terbatas (coktas) di sejumlah wilayah, antara lain Kecamatan Modung, Arosbaya, dan Kokop.

“Coktas ini menjadi langkah konkret kami untuk memastikan data pemilih sesuai dengan kondisi faktual di lapangan. Kami tidak hanya melihat data secara administratif, tetapi juga melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi pemilih,” kata Ketua KPU Bangkalan Elmi Abbas di Bangkalan, Kamis.

Di Desa Kolla, Kecamatan Modung, KPU menemukan warga bernama Miskah yang tercatat berusia 114 tahun dan masih hidup serta tercatat sebagai pemilih aktif.

Temuan serupa terdapat di Desa Lajing, Kecamatan Arosbaya, yakni Siti Khodijah yang tercatat berusia 120 tahun dan masih hidup.

Kemudian di Desa Durjan, Kecamatan Kokop, KPU menemukan Maryam yang tercatat berusia 118 tahun, masih hidup, dan tercatat sebagai pemilih aktif.

Selain pemilih berusia lanjut, KPU menemukan pemilih di Desa Manggaan, Kecamatan Modung, yang masih tercatat sebagai pemilih aktif di dalam negeri, tetapi berdasarkan penelusuran diketahui sedang bekerja di Malaysia.

Temuan tersebut akan menjadi bahan tindak lanjut dalam proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *