
Kediri, Beritasatu.com – Benda bersejarah berupa cikar (pedati) berjuluk “Mbah Gleyor” di Desa Kandat, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, menjadi korban vandalisme. Permukaan pedati peninggalan era kolonial Belanda itu dicoret-coret menggunakan cat pada bagian roda serta badan cikar.
Petugas Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Jawa Timur bersama juru pelihara dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kediri kemudian melakukan observasi dan pembersihan terhadap Cikar Mbah Gleyor, Kamis (10/9/2026).
Pembersihan dilakukan secara hati-hati untuk menghilangkan bekas cat tanpa merusak material asli pedati yang memiliki nilai sejarah bagi masyarakat setempat. Sebanyak dua tenaga ahli dari BPK Jawa Timur dibantu empat juru pelihara dikerahkan dalam proses pembersihan tersebut.
Petugas menggunakan metode khusus agar cat yang menempel pada permukaan kayu dapat dihilangkan secara aman. Sekretaris Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Kediri, Sigit Widiatmoko mengatakan, bahan yang digunakan dalam proses pembersihan antara lain alkohol dan cairan alami dari tumbuh-tumbuhan.
“Jadi alkohol itu untuk merenggangkan cat dan tidak merusak kayu. Setelah dibersihkan, Cikar Mbah Gleyor akan diberi cairan lapisan pelindung dari tumbuh-tumbuhan, untuk menjaga material dari ancaman mikroorganisme maupun faktor lingkungan,” ujar Sigit, Kamis (10/9/2026).
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kediri Mustika Prayitno Adi mengatakan, Pemkab Kediri akan terus berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk menjaga keamanan dan keberadaan Cikar Mbah Gleyor.
“Cikar Mbah Gleyor ini, dahulunya digunakan bupati dan salah satu saksi sejarah perjuangan, dalan melawan Belanda,” ujar Mustika.
Cikar Mbah Gleyor diketahui telah masuk dalam inventarisasi benda bernilai budaya. Namun, proses penetapannya sebagai cagar budaya hingga kini belum selesai.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber