Probolinggo (beritajatim.com) – Upaya memberantas praktik prostitusi di Kabupaten Probolinggo kembali dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Dalam operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar Jumat (11/9/2026), petugas mengamankan 11 perempuan yang diduga bekerja sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK).

Operasi tersebut menyasar kawasan Embung Miring (EMI) yang berada di Desa Banjar Sawah, Kecamatan Tegalsiwalan. Berbeda dengan razia sebelumnya, kali ini petugas memilih pola operasi tertutup agar target tidak sempat melarikan diri.

Usai diamankan, ke-11 perempuan tersebut langsung dibawa ke Kantor Damkar Satpol PP di Kecamatan Dringu. Mereka kemudian menjalani pemeriksaan kesehatan dan pendataan identitas.

Kasatpol PP Kabupaten Probolinggo, Taupik Alami, mengungkapkan bahwa perubahan strategi dilakukan lantaran sejumlah operasi sebelumnya diduga telah diketahui lebih dahulu oleh pihak yang menjadi sasaran.

“Karena beberapa kali operasi yang kami lakukan itu selalu bocor sehingga target yang kami incar sudah bersiap-siap. Oleh karena itu operasi kali ini kami lakukan secara senyap,” ujar Taupik.

Cara tersebut terbukti membuat petugas lebih leluasa melakukan penindakan. Dalam razia kali ini, sebanyak 11 orang berhasil diamankan dari kawasan yang menjadi sasaran operasi.

“Terbukti saat dilakukan operasi Pekat secara senyap, sebanyak 11 PSK kami amankan dan sekarang mereka masih menjalani tes kesehatan apakah ada yang terindikasi penyakit sekaligus pendataan identitas,” imbuhnya.

Selain pendataan, pemeriksaan kesehatan dilakukan untuk mengetahui kondisi kesehatan masing-masing perempuan yang diamankan, termasuk memastikan apakah terdapat indikasi penyakit tertentu.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *