:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Kades-asal-Banyuwangi-ditetapkan-sebagai-tersangka-oleh-Polresta-Malang-Kota.jpg)
SURYAMALANG.COM, BANYUWANGI – Kepala Desa (Kades) Kenjo, Kecamatan Glagah, Kabupaten Banyuwangi berinisial AS (34) ditahan Satreskrim Polresta Malang Kota.
Penahanan ini atas dugaan kasus penipuan. Pemkab Banyuwangi menyiapkan langkah agar pelayanan di desa tak berhenti.
Menurut informasi, AS telah ditahan oleh Polresta Malang Kota sejak sekitar 10 hari terakhir.
Menanggapi ditahannya AS, Pemkab Banyuwangi mengambil langkah agar pelayanan di Desa Kenjo tak terganggu akibat ditahannya si Kades.
“Jawaban dari surat tersebut akan menjadi dasar Pemerintah Kabupaten Banyuwangi mengambil keputusan ke depannya,” kata Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Banyuwangi, MY Bramuda, Jumat (11/9/2026).
Bramuda menjelaskan, surat tersebut telah dikirim oleh Pemkab Banyuwangi ke Polresta Malang.
“Karena Desa Kenjo, setelah Kades ini ditahan, perlu ada keberlanjutan supaya pelayanan masyarakat tidak berhenti,” kata dia.
Jika jawaban resmi telah diterima, Pemkab akan membuka kemungkinan penunjukan Kades sementara untuk Desa Kenjo.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber