
jatimnow.com – Kematian Serda Ahmad Muzammil Farisa, anggota TNI Angkatan Udara (AU) asal Kabupaten Magetan, menyisakan tanda tanya bagi keluarga. Prajurit berusia 22 tahun yang bertugas di Dinas Psikologi TNI AU itu meninggal dunia setelah diduga menjadi korban penganiayaan di Mess Psikologi Galaksi, Kompleks Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.
Jenazah Ahmad dipulangkan ke rumah duka di Desa Jonggrang, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan pada Jumat (11/9/2026) dini hari dan langsung dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) tak jauh dari rumah duka.
Ayah korban, Toni Eko Prasetyo, mengatakan informasi pertama yang diterima keluarga menyebut korban mengalami kecelakaan saat menjalani pembinaan senior. Namun, informasi tersebut kemudian berubah. Pada Kamis (10/9/2026) pagi, keluarga menerima informasi dari pihak Dinas Psikologi TNI AU, bahwa kematian putranya berkaitan dengan dugaan penganiayaan.
“Awalnya kami ditelepon bahwa ada informasi kecelakaan. Namun akhirnya dari Dinas Psikologi, tempat anak kami bekerja, diputuskan informasinya adalah penganiayaan,” ujarnya.
Perubahan informasi tersebut membuat keluarga meminta agar jenazah kobran diautopsi. Langkah ini dilakukan untuk mengetahui secara pasti penyebab kematian putranya. Toni menuturkan korban sempat mendapatkan perawatan medis sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia. Setelah proses autopsi selesai, jenazah kemudian dipulangkan ke Magetan. Namun, keluarga mengaku tidak diperbolehkan melihat kondisi jenazah secara utuh. Keluarga hanya diperbolehkan membuka bagian wajah untuk memastikan identitas korban sebelum jenazah diberangkatkan menuju TPU.
“Kami merasa kehilangan sekali. Anak kami baru dua tahun dinas di bagian psikologi TNI AU,” tuturnya.
Selain informasi mengenai dugaan penganiayaan, keluarga juga menerima foto kondisi korban. Dari foto tersebut, Toni menyebut terdapat luka di bagian dagu serta lebam pada bagian dada. Pihak keluarga menyerahkan proses penyelidikan kepada pihak berwenang. Mereka berharap penyebab kematian Ahmad dapat diungkap secara menyeluruh, termasuk mengetahui rangkaian peristiwa yang terjadi sebelum korban meninggal dunia.
“Kami berharap kasus ini benar-benar diusut tuntas, diproses secara adil, dan pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai dengan perbuatannya,” pungkasnya.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber