Jember (beritajatim.com) – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, memyoroti rencana alokasi anggaran sebesar Rp2,8 miliar untuk pencetakan 703 ribu lembar stiker penanda rumah penerima bantuan sosial, dalam Perubahan APBD 2026.

“Kami menilai bahwa tujuan dari pemasangan stiker, adalah tujuan yang sah dan dapat dipahami. Namun, metode dan besaran anggarannya perlu dikaji ulang agar lebih efisien,” kata Indi Naidha Wulandari, juru bicara Fraksi PDIP untuk Perubahan APBD 2026.

Indi mengingatkan, instrumen verifikasi data penerima bantuan semestinya dapat dioptimalkan melalui basis data dan sistem kode batang (barcode) digital yang lebih hemat.

“Kami tidak mengatakan bahwa fungsi pendataan dan identifikasi penerima bantuan tidak penting. Namun, pertanyaannya: apakah Rp2,8 miliar tersebut sudah memberikan nilai manfaat yang paling optimal bagi masyarakat Jember?” katanya.

PDI Perjuangan yakin, dengan nilai yang sama, anggaran tersebut dapat diarahkan untuk memperkuat ketahanan air dan ketahanan pangan. Anggaran sebesar itu bisa digunakan untuk pembangunan atau penguatan sumber air pertanian, embung kecil, jaringan distribusi air, rehabilitasi saluran irigasi, serta intervensi lain yang menjaga petani agar tetap dapat berproduksi di tengah kekeringan dan kemarau panjang saat ini.

Selain stiker, PDI Perjuangan menyoroti berbagai kegiatan festival dan seremonial. Indi memahami bahwa tidak semua kegiatan event, festival, maupun kegiatan seremonial dapat dikategorikan tidak penting.

Sebagian di antaranya diakui memiliki fungsi ekonomi, pariwisata, promosi daerah, kebudayaan, maupun penggerakan sektor kreatif. “Namun persoalannya bukan ada atau tidak adanya kegiatan tersebut, tetapi pada proporsi, skala, prioritas, dan nilai kemanfaatannya bagi kebutuhan masyarakat Jember,” kata Indi.

Salah satu yang disoroti adalah belanja jasa penyelenggaraan acara senilai Rp20 miliar lebih, yang meliputi berbagai kegiatan festival dan seremonial serta kegiatan lainnya. “Angka tersebut tentu tidak dapat serta-merta disebut sebagai pemborosan. Namun angka tersebut menunjukkan adanya ruang yang patut diuji kembali dengan prinsip value for money,” kata Indi.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *