:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim-timur/foto/bank/originals/Suasana-pembagian-bantuan-pangan-beras-di-Balai-Desa-Sumberpinang-jember.jpg)
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JEMBER – Bantuan pangan (Banpang) beras untuk tiga bulan dibagikan di Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Banpang beras ini untuk bulan Juli, Agustus, dan September. Berdasarkan data dari Pemkab Jember, penerima bantuan pangan beras di Kabupaten Jember untuk Juli, Agustus, dan September, mencapai 380.195 penerima bantuan pangan (PBP).
Pencairan Banpang beras ini telah dimulai sejak akhir Agustus lalu, dan masih berlangsung hingga pekan kedua September 2026.
Ribuan PBP di Desa Sumberpinang Kecamatan Pakusari, misalkan, menerima pencarian Banpang beras ini mulai Jumat (11/9/2026). Ada 1.810 PBP di desa tersebut.
Ribuan penerima itu berasal dari empat dusun. Karena jumlahnya yang mencapai lebih dari seribu penerima, maka pembagian Banpang beras dilakukan selama dua hari yakni Jumat (11/9/2026) dan Sabtu (12/9/2026).
“Per hari ada dua Dusun. Hari ini warga penerima dari Dusun Bunder, dan Jeding. Besok untuk warga Dusun Jatian dan Krajan,” ujar seorang petugas pembagian Banpang di Balai Desa Sumberpinang.
Setiap PBP langsung menerima beras 30 kilogram, karena untuk tiga bulan. Beras bantuan itu disuplai oleh Bulog.
Di sela-sela pembagian Banpang beras itu, seorang petugas dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang bertugas di Jember, Edy Sampurno melakukan edukasi kepada penerima Banpang beras yang memadati Balai Desa Sumberpinang.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber